Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya mengembalikan Achmadi, 37, warga Cilacap yang diduga sebagai kurir gembong teroris Noordin M.Top ke rumahnya, Senin (27/7) Subuh. Demikian berita yang ditulis Abdul malik Mubarak, Arfi Purniawan, dan ary Wahyu Wibowo dalam harian Seputar Indonesia Edisi Senin 27 Juli 2009.
Berdasarkan informasi yang didapat, Achmadi diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dari rumahnya atas dugaan ikut terlibat dalam jaringan teroris. Selama 3 hari, Achmadi disodori pertanyaan-pertanyaan seputar pemboman oleh pihak penyidik kepolisian dan selama itu pula ia harus merasakan jeruji penjara yang tidak pernah terbayang di dalam hidupnya selama ini.
Kepala Desa tempat tinggal Achmadi, Suparno mengaku telah menerima warganya tersebut langsung dari tim Densus 88 tadi subuh. Pemulangan Achmadi sendiri diakui tidak ada masalah apapun.
Jadi, kepada pihak Aparat tolong berlaku profesional. Jangan cepat menangkap orang karena ini akibat berakibat buruk kepada orang yang tidak bersalah. Lebih susah mengubah citra seseorang yang telah rusak (dirusak) dibandingkan menciptakan citra itu sendiri.
Namun, Untuk Polri dan jajarannya jangan berhenti berkecil hati. Dengan semakin melatih diri untuk lebih profesional niscaya hal-hal semacam ini tidak akan terulang kembali. Jayalah terus Kepolisian Republik Indonesia !!!
Sumber : Harian Seputar Indonesia/bm